Lokasi : Sekretariat KM-NTB Mesir, Abbas el-Akkad, Madinat el-Nasr |
Majelis
dauroh kitab mingguan yang membahas dua kitab bertemakan tasawuf yaitu kitab
Talāzum al-Syarī’ah wa al-Thorīqoh
karangan al-Imam Muhammad Zakaria al-Kandihilwi dan juga kitab al-Arba’ūn fi al-Tasawuf
karangan al-Syaikh Muhammad ibn al-Husain al-Sulami, kembali berlanjut hari Senin,
22 Juli 2019.
dauroh kitab mingguan yang membahas dua kitab bertemakan tasawuf yaitu kitab
Talāzum al-Syarī’ah wa al-Thorīqoh
karangan al-Imam Muhammad Zakaria al-Kandihilwi dan juga kitab al-Arba’ūn fi al-Tasawuf
karangan al-Syaikh Muhammad ibn al-Husain al-Sulami, kembali berlanjut hari Senin,
22 Juli 2019.
Untuk
lebih memudahkan teman-teman memahami dan mengingat kembali isi pengajian yang
telah disampaikan, kami akan mencoba menuangkan kembali intisari pengajian di dalam
tulisan sederhana ini. Tulisan akan terbagi menjadi dua bagian berdasarkan
kitab yang dibahas di dalam majelis.
lebih memudahkan teman-teman memahami dan mengingat kembali isi pengajian yang
telah disampaikan, kami akan mencoba menuangkan kembali intisari pengajian di dalam
tulisan sederhana ini. Tulisan akan terbagi menjadi dua bagian berdasarkan
kitab yang dibahas di dalam majelis.
A.
Kitab al-Arba’ūn fi al-Tasawuf
Kitab al-Arba’ūn fi al-Tasawuf
Dalam sesi
kajian kali ini, pembacaan hadis dimulai dari hadis nomor 18 sampai nomor 25.
Berikut penjelasannya.
kajian kali ini, pembacaan hadis dimulai dari hadis nomor 18 sampai nomor 25.
Berikut penjelasannya.
a.
Hadis
18 (Nash baca di kitab)
Hadis
18 (Nash baca di kitab)
Hadis ini berbicara masalah anjuran untuk bersikap teguh pendirian
(red.istikamah) di dalam menjalankan syariat agama.
(red.istikamah) di dalam menjalankan syariat agama.
Maulana Syaikh Izuddin menjelaskan bahwa di kalangan para ahlu
tasawuf dikenal istilah
tasawuf dikenal istilah
اعظم الكرامة لزوم الإستقامة
Bahwasanya keramat yang paling agung adalah
istakamah, yaitu selalu berada dalam ketaatan dan berpegang teguh dalam
perbuatan baik.
istakamah, yaitu selalu berada dalam ketaatan dan berpegang teguh dalam
perbuatan baik.
Lanjut Syaikh memberikan pengertian tentang
apa itu istikamah sendiri, beliau berkata :
apa itu istikamah sendiri, beliau berkata :
الإستقامة هي أن تكون الأفعال والأقوال لله وبالله وعلى أمر الله
Istikamah ialah menjadikan semua perbuatan
dan perkatan hanya untuk Allah, dengan Allah dan atas perkara Allah.
dan perkatan hanya untuk Allah, dengan Allah dan atas perkara Allah.
Seringkali kita temukan akhir-akhir ini
sekelompok orang yang mengaitkan perkataan lillah ini dengan hal yang tidak semestinya.
Misalnya mengaitkan perbuatan pemberontakan mereka terhadap pemerintah itu
semuanya lillah atau untuk Allah, padahal tidak semestinya bagi seorang
muslim menisbahkan perbuatan tercela kepada Allah yang Maha Suci.
sekelompok orang yang mengaitkan perkataan lillah ini dengan hal yang tidak semestinya.
Misalnya mengaitkan perbuatan pemberontakan mereka terhadap pemerintah itu
semuanya lillah atau untuk Allah, padahal tidak semestinya bagi seorang
muslim menisbahkan perbuatan tercela kepada Allah yang Maha Suci.
b. Hadis 19 (Nash baca di kitab)
Hadis ini berbicara tentang ketawadukan
para sufi dimana mereka dengan kesibukannya untuk berkhidmah kepada agama
Allah, mereka secara tidak langsung tidak terlalu mementingkan perkara
keduniawian seperti halnya memakai pakaian mewah, namun mereka mencukupkan diri
dengan pakaian senadanya.
para sufi dimana mereka dengan kesibukannya untuk berkhidmah kepada agama
Allah, mereka secara tidak langsung tidak terlalu mementingkan perkara
keduniawian seperti halnya memakai pakaian mewah, namun mereka mencukupkan diri
dengan pakaian senadanya.
Tercermin sikap sahabat mulia Mus’ab ibn
Umair bagaimana dengan kesedarhanaan beliau bisa mengangkat derajatnya ke
tempat yang lebih tinggi.
Umair bagaimana dengan kesedarhanaan beliau bisa mengangkat derajatnya ke
tempat yang lebih tinggi.
Maulana Syaikh berkata
: أصبح فرحته بذلك
لايفكر في نفسه والسر هو الحب ثم الانشغال بدين الله
لايفكر في نفسه والسر هو الحب ثم الانشغال بدين الله
Seperti halnya seorang bapak di dalam
keluarga, ia berusaha untuk bisa menyediakan kebutuhan isteri dan anaknya tanpa
memperdulikan dirinya sendiri terlebih dahulu, begitupula keadaan dari para
sufi, kesibukannya terhadap perkara agama melupakan mereka terhadap perkara
keduniawian, Maulana memberikan contoh seperti Imam Nawawi ketika ditanya
perihal kenapa beliau tidak menikah? Jawabnya لوتذكرت
لفعلت yang artinya “kalaulah aku ingat
(nikah), aku akan melaksanakannya”.
keluarga, ia berusaha untuk bisa menyediakan kebutuhan isteri dan anaknya tanpa
memperdulikan dirinya sendiri terlebih dahulu, begitupula keadaan dari para
sufi, kesibukannya terhadap perkara agama melupakan mereka terhadap perkara
keduniawian, Maulana memberikan contoh seperti Imam Nawawi ketika ditanya
perihal kenapa beliau tidak menikah? Jawabnya لوتذكرت
لفعلت yang artinya “kalaulah aku ingat
(nikah), aku akan melaksanakannya”.
c. Hadis 20 (Nash baca di kitab)
Hadis ini memberitahukan bahwa Allah Swt.
memiliki para auliya’ yang senantiasa berada di barisan terdepan membela agama
Allah Swt.
memiliki para auliya’ yang senantiasa berada di barisan terdepan membela agama
Allah Swt.
Beliau menjelaskan bahwa wali Allah di
dunia ini tergolong menjadi 4 macam.
dunia ini tergolong menjadi 4 macam.
Pertama an-Nujaba’ yang berjumlah 400,
kedua al-Budala’ jumlahnya 40 orang, ketiga al-Autad jumlahnya 4 orang kemudian
wali al-Qutb yang hanya satu dalam satu zaman.
kedua al-Budala’ jumlahnya 40 orang, ketiga al-Autad jumlahnya 4 orang kemudian
wali al-Qutb yang hanya satu dalam satu zaman.
Lebih lanjut beliau mengutip perkataan Imam
Nawawi bahwa maqom auliya’ tidak mungkin dicapai kecuali dengan mengumpulkan
segitiga asasi, yaitu ilmu, tasawuf dan juga dakwah kepada Allah.
Nawawi bahwa maqom auliya’ tidak mungkin dicapai kecuali dengan mengumpulkan
segitiga asasi, yaitu ilmu, tasawuf dan juga dakwah kepada Allah.
d. Hadis 21 (Nash baca di kitab)
Hadis ini berbicara masalah sifat seorang
sufi yaitu pemurah. Dalam konteks hadis dikatakan bahwa para malaikat
senantiasa berdo’a kepada seseorang yang menyediakan makanan kepada orang lain.
sufi yaitu pemurah. Dalam konteks hadis dikatakan bahwa para malaikat
senantiasa berdo’a kepada seseorang yang menyediakan makanan kepada orang lain.
Dari sini Syaikh mengajarkan kita bahwa
tasawuf adalah perkara akhlak dan sifat. Seorang sufi dengan kemurahan hatinya
menjadikan jiwanya terasa kenyang walaupun
hanya dengan sedikit makan.
tasawuf adalah perkara akhlak dan sifat. Seorang sufi dengan kemurahan hatinya
menjadikan jiwanya terasa kenyang walaupun
hanya dengan sedikit makan.
e. Hadis 22 (Nash baca di kitab)
Hadis ini menjelaskan bahwa para sufi
senantiasa berusaha agar menjadi orang yang bermanfaat bagi sesama. Oleh
karenanya diibaratkan di dalam hadis bahwa tangan atas lebih baik daripada
tangan dibawah. Artinya memberi lebih mulia daripada meminta-minta.
senantiasa berusaha agar menjadi orang yang bermanfaat bagi sesama. Oleh
karenanya diibaratkan di dalam hadis bahwa tangan atas lebih baik daripada
tangan dibawah. Artinya memberi lebih mulia daripada meminta-minta.
f. Hadis 23 (Nash baca di kitab)
Dalam hadis ini berbicara tentang bagaimana
ibadah semestinya dilakukan dengan diam-diam tanpa mengharapkan pengelihatan
bahkan pujian dari manusia.
ibadah semestinya dilakukan dengan diam-diam tanpa mengharapkan pengelihatan
bahkan pujian dari manusia.
Maulana menceritakan kisah Sayyiduna Ali
Zainal Abidin ibn Sayyidina Husein -rahimahumallah- bahwasanya
semasa hidup, beliau selalu berkeliling tengah malam membawa makanan ke rumah
masing-masing warga tanpa diketahui seorangpun. Setelah beliau wafat
terputuslah pembagian makanan tersebut. Para masyarakat pun menyadari bahwa
beliaulah yang berkeliling untuk membagikan makanan tersebut. Dan ternyata juga terdapat memar merah di punggung beliau akibat dari
memikul beban setiap hari.
Zainal Abidin ibn Sayyidina Husein -rahimahumallah- bahwasanya
semasa hidup, beliau selalu berkeliling tengah malam membawa makanan ke rumah
masing-masing warga tanpa diketahui seorangpun. Setelah beliau wafat
terputuslah pembagian makanan tersebut. Para masyarakat pun menyadari bahwa
beliaulah yang berkeliling untuk membagikan makanan tersebut. Dan ternyata juga terdapat memar merah di punggung beliau akibat dari
memikul beban setiap hari.
Pernah terdengar dari lisan beliau berkata
:
:
عبدنا سرا ودخلنا الجنة سرا
g. Hadis 24 (Nash baca di kitab)
Menjelaskan tentang sifat qona’ah, wara’
dan anjuran untuk meminimalkan perbuatan sering tertawa karena berimbas pada
matinya hati.
dan anjuran untuk meminimalkan perbuatan sering tertawa karena berimbas pada
matinya hati.
h. Hadis 25 (Nash baca di kitab)
Hadis ini menganjurkan kita untuk bersikap
sederhana. Ketika Allah Swt. hendak menjadikan Rasulullah kekayaan berlimpah, akan tetapi
Rasulullah lebih meminta menjadi orang yang kenyang sehari dan lapar sehari.
Ketika beliau lapar beliau meminta pertolongan kepada Allah dan ketika beliau kenyang
maka beliau bersyukur kepada Allah.
sederhana. Ketika Allah Swt. hendak menjadikan Rasulullah kekayaan berlimpah, akan tetapi
Rasulullah lebih meminta menjadi orang yang kenyang sehari dan lapar sehari.
Ketika beliau lapar beliau meminta pertolongan kepada Allah dan ketika beliau kenyang
maka beliau bersyukur kepada Allah.
Maulana menjelaskan bahwa التزكية غالبا في حالة الشدة ومع الضعيف ظهرت الصفات bahwasanya tazkiah atau kesucian hati
lebih sering kita dapatkan melalui keadaan sempit yang memaksa kita untuk
beribadah melebihi kadar biasanya.
lebih sering kita dapatkan melalui keadaan sempit yang memaksa kita untuk
beribadah melebihi kadar biasanya.
B. Kitab
Talazum al-Syari’ah wa al-Thoriqoh
Talazum al-Syari’ah wa al-Thoriqoh
Secara singkat, di dalam kajian kitab kedua tadi membahas dua sub bab.
Yang pertama masalah pengantar ilmu fiqh dan juga pengertiannya, kemudian kedua
berbicara masalah hakikat dan ijtihad.
Yang pertama masalah pengantar ilmu fiqh dan juga pengertiannya, kemudian kedua
berbicara masalah hakikat dan ijtihad.
Tulisan dibawah ini hanya berbicara tentang ulasan singkat dari Syekh
Izzuddin. Adapun lebih lengkapnya bisa dibaca langsung dari kitab sendiri.
Izzuddin. Adapun lebih lengkapnya bisa dibaca langsung dari kitab sendiri.
a. Tamhid fi al-Ta’rif bi al-Fiqh wa A’imatihi
(Pengantar Ilmu Fikih)
(Pengantar Ilmu Fikih)
Ada beberapa pengertian fikih yang
disebutkan dalam kitab, misalnya bahwa fikih adalah ilmu tentang hukum-hukum
agama yang didapatkan melalui dalil-dalil yang terperinci.
disebutkan dalam kitab, misalnya bahwa fikih adalah ilmu tentang hukum-hukum
agama yang didapatkan melalui dalil-dalil yang terperinci.
Lanjut Maulana menjelaskan bahwa kaitan
antara fikih dan tasawuf sangat erat. Fikih meliputi amalan-amalan yang
dikerjakan secara zahir atau nyata sedangkan tasawuf meliputi perkara-perkara
batin seperti niat dan menghadirkan hati ketika beribadah.
antara fikih dan tasawuf sangat erat. Fikih meliputi amalan-amalan yang
dikerjakan secara zahir atau nyata sedangkan tasawuf meliputi perkara-perkara
batin seperti niat dan menghadirkan hati ketika beribadah.
Selanjutnya seperti yang dikatakan oleh
Imam Sya’roni, bahwa pendapat para imam madzhab pada hakikatnya tidak terpecah
sama sekali, melainkan hanya dari segi pengelihatan manusia yang berada pada
zaman mereka saja. Seperti contoh hukum tentang perkara takbir di dalam sholat
sebagaimana tertulis di kitab bisa dibaca sendiri.
Imam Sya’roni, bahwa pendapat para imam madzhab pada hakikatnya tidak terpecah
sama sekali, melainkan hanya dari segi pengelihatan manusia yang berada pada
zaman mereka saja. Seperti contoh hukum tentang perkara takbir di dalam sholat
sebagaimana tertulis di kitab bisa dibaca sendiri.
Di dalam kitab juga disebutkan bahwa Imam
Sya’roni ra. mendapatkan anugerah untuk
bisa melihat hakikat keistimewaan dari para imam madzhab yang empat yang
merupakan para penghuni surga yang berada di belakang barisan Rasulullah Saw.
Sya’roni ra. mendapatkan anugerah untuk
bisa melihat hakikat keistimewaan dari para imam madzhab yang empat yang
merupakan para penghuni surga yang berada di belakang barisan Rasulullah Saw.
Salah satu keistimewaan mereka juga adalah
bisa bertemu dengan Rasulullah Saw. dalam keadaan tertidur dan terjaga. Bahkan
salah satu diantara mereka menanyakan kebenaran tentang suatu hadis.
bisa bertemu dengan Rasulullah Saw. dalam keadaan tertidur dan terjaga. Bahkan
salah satu diantara mereka menanyakan kebenaran tentang suatu hadis.
Maka tidak ada jalan bagi kita untuk
meragukan kesholihan mereka, seperti kata Maulana Syaikh Izzuddin من عاصر الأولياء لا يشقق في ذلك .
meragukan kesholihan mereka, seperti kata Maulana Syaikh Izzuddin من عاصر الأولياء لا يشقق في ذلك .
b. Haqiqoh al-Ijtihad
Di dalam bab ini terdapat beberapa
pembahasan mengenai hakikat ijtihad itu sendiri. Mulai dari syarat-syarat
seseorang bisa dianggap sebagai seorang mujtahid seperti yang disebutkan oleh
Imam al-Bagawi yaitu ada lima :
pembahasan mengenai hakikat ijtihad itu sendiri. Mulai dari syarat-syarat
seseorang bisa dianggap sebagai seorang mujtahid seperti yang disebutkan oleh
Imam al-Bagawi yaitu ada lima :
1. Memahami al-Qur’an
2. Memahami hadis Rasululah Saw.
3. Mengetahui pandangan para salafussalih
(Ijma’)
(Ijma’)
4. Mengetahui
qiyas
qiyas
5. Terampil dalam ilmu bahasa.
Syaikh
Izzuddin menjelaskan bahwa pekerjaan menjadi mufti atau pemberi fatwa dalam
sebuah permaslahan itu bukan pekerjaan yang mudah. Beliau menceritakan
pengalaman ketika di lembaga Dar al-Ifta Mesir terdapat kasus baru yang belum
ditemukan penyelesaian sebelumnya. Dua puluh ulama Azhar berkumpul menjadi satu
membahas permaslahan tersebut hingga mencapai waktu 3 bulan.
Izzuddin menjelaskan bahwa pekerjaan menjadi mufti atau pemberi fatwa dalam
sebuah permaslahan itu bukan pekerjaan yang mudah. Beliau menceritakan
pengalaman ketika di lembaga Dar al-Ifta Mesir terdapat kasus baru yang belum
ditemukan penyelesaian sebelumnya. Dua puluh ulama Azhar berkumpul menjadi satu
membahas permaslahan tersebut hingga mencapai waktu 3 bulan.
Bayangkan
saja bagaimana kehebatan para Imam Madzhab yang dimana mereka sendiri menggali hukum
tersebut bahkan sampai berkeliling untuk mencari sumber hukum seperti hadis dan
lainnya.
saja bagaimana kehebatan para Imam Madzhab yang dimana mereka sendiri menggali hukum
tersebut bahkan sampai berkeliling untuk mencari sumber hukum seperti hadis dan
lainnya.
Di dalam
kondisi mereka yang sangat terbatas, mereka bisa menghasilkan fatwa rojih
yang terpercaya sehingga bisa dinikmati sampai saat ini.
kondisi mereka yang sangat terbatas, mereka bisa menghasilkan fatwa rojih
yang terpercaya sehingga bisa dinikmati sampai saat ini.
Pembahasan
selanjutnya mengenai tingkatan-tingkatan para mujtahid, yaitu :
selanjutnya mengenai tingkatan-tingkatan para mujtahid, yaitu :
1. Mujtahid mutlak mustaqil, yaitu para Imam 4
mazhab. Hal yang membedakan mujtahid ini dari yang lain adalah bahwa dari segi Ilmi
ditutupnya pintu ijtihad pada masalah asas dan kaidah agama karena
merekalah yang memprakarsai hal tersebut. Kemudian dari segi rabbani
bahwasanya seluruh umat sepakat menerima
hanya mereka untuk menjadi mujtahid mustaqil.
mazhab. Hal yang membedakan mujtahid ini dari yang lain adalah bahwa dari segi Ilmi
ditutupnya pintu ijtihad pada masalah asas dan kaidah agama karena
merekalah yang memprakarsai hal tersebut. Kemudian dari segi rabbani
bahwasanya seluruh umat sepakat menerima
hanya mereka untuk menjadi mujtahid mustaqil.
2. Mujtahid mutlak muntasib, yaitu mereka yang
berijtihad berdasarkan kaidah-kaidah dasar yang telah ditetapkan oleh para mujtahid mustaqil. Inilah yang
membedakan mereka dengan yang pertama, dan juga tidak hal ini tidak menutup
kemungkinan mereka untuk berbeda pendapat dengan gurunya.
berijtihad berdasarkan kaidah-kaidah dasar yang telah ditetapkan oleh para mujtahid mustaqil. Inilah yang
membedakan mereka dengan yang pertama, dan juga tidak hal ini tidak menutup
kemungkinan mereka untuk berbeda pendapat dengan gurunya.
3. Mujtahid madzhab, ialah mereka yang
menganut salah satu diantara empat madzhab dengan mengetahui kaidah-kaidah yang
dengannya dibangun madzhab tersebut, dan ketika terdapat suatu masalah yang
tidak disebutkan oleh para imamnya, mereka berijtihad sesuai dengan madzhab
yang dianut.
menganut salah satu diantara empat madzhab dengan mengetahui kaidah-kaidah yang
dengannya dibangun madzhab tersebut, dan ketika terdapat suatu masalah yang
tidak disebutkan oleh para imamnya, mereka berijtihad sesuai dengan madzhab
yang dianut.
4. Mujtahid fatwa, yaitu mereka yang
berijtihad di dalam suatu madzhab dengan cara mentarjihkan pendapat-pendapat
yang terdapat dalam madzhab tersebut.
berijtihad di dalam suatu madzhab dengan cara mentarjihkan pendapat-pendapat
yang terdapat dalam madzhab tersebut.
Inilah sedikit dari catatan pengajian yang telah disampaikan oleh
Maulana Syaikh Izzuddin al-Azhary dalam kajian senin malam 22/07.
Maulana Syaikh Izzuddin al-Azhary dalam kajian senin malam 22/07.
نفعناالله بعلومه في الدارين امين
كتبها الفقير إلى عفو ربه أخوكم @ulhakook