Wadah berbagi informasi dan eksplorasi pengetahuan para pelajar Nusa Tenggara dan Bali di Mesir

Resume Pengajian: Siroh Nabawiyyah Karya Abu Al-Hasan An-Nadwiy (9/3)


Pada pembahasan kali ini kita telah membahas judul yang berkaitan pada saat Perang Khandaq, Perang Bani Qurayzah, Perang Bani Mustaliq, dan Sulhu Al-Hudaibiyah, untuk itu mari kita simak pembahasan berikut :

PERANG KHANDAQ

Pada saat itu di Bulan Syawwal tahun ke-5 Hijriyyah di sebut sebagai Perang Khandaq atau juga Perang Ahzab, ini adalah salah satu ujian paling berat yang dialami kaum muslim diantara ujian ujian lainnya, dikarenakan adanya dua orang dari Yahudi Madinah dan bani wa'il melapor kepada kaum Quraisy Makkah mengajak mereka untuk memerangi Nabi Muhammad SAW. Setelah beberapa saat, mereka sepakat untuk mengepung madinah untuk menghabisi kaum muslimin, dengan menyatukan laskar pasukan dari berbagai suku yaitu Quraisy, Yahudi, dan Ghatafan yang menjadi musuh terbesar islam pada saat itu. Maka berkumpullah 10.000 pasukan musuh dengan pedang yang terhunus untuk menyerbu Kota Madinah.
Setelah mendengar bahwa pasukan musuh akan menyerbu, maka seluruh kaum muslimin bergegas merapatkan shaf dan mempersiapkan diri untuk perang guna memperkuat pertahanan Kota Madinah walaupun jumlah pasukan islam pada saat itu tidak lebih dari 3000 orang. Pertahanan ini menjadi kuat setelah adanya usulan sahabat rasul yang bernama Salman Al Farisi dengan strateginya membuat parid mengelilingi kota madinah yang mengikuti strategi pertahanan Persia. Setelah menyetujui usulan tersebut, Rasulullah SAW bergegas membagi setiap sahabat untuk menggali parid sepanjang 40 hasta, hingga terbentuklah parid sepanjang 5000 hasta dengan kedalaman 7 - 10 meter.
Disinilah bersatuan dan ukhuwah kaum muslimin terbentuk, setelah melewati masa sulit dengan ditimpa rasa takut, kelaparan, dan hawa dingin yang dahsyat, namun mereka berhasil melewatinya dengan sabar dan tabah. Berkat Mukjizat Nabi yang luar biasa, makanan dan minuman yang sedikitpun mampu mengenyangkan seluruh kaum muslimin tanpa adanya kekurangan.
Setelah sekian lama mencoba untuk mengepung, dan menyerbu namun segala upaya mereka sia sia, masuklah rasa putus asa dalam hati mereka, ditambah dengan angin dingin yang dikirimkan allah selama beberapa hari, membuat mereka kembali pulang dengan tangan kosong.

PERANG BANI QURAYZAH

Perang ini adalah perang terakhir dari rangkaian peperangan nabi menghadapi kabilah-kabilah Yahudi di Madinah. Perang ini terjadi pada tahun ke-5 H yang dipicu karena dilanggarnya perjanjian oleh kabilah Yahudi Bani Qurayzah. Perang ini berlangsung selama sebulan, dengan pengepungan yang di lakukan kaum muslimin selama 25 hari, yang diakhiri dengan kekalahan Bani Qurayzah.
Kaum Muslimin menyerang rumah-rumah dan benteng Bani Qurayzah sampai menyerah dengan syarat sebagaimana yang diajukan Bani Nadhir. Bani Nadhir menyerahkan harta benda dan kekayaan mereka kepada kaum Muslimin dan meninggalkan kota Madinah. Namun Nabi Muhammad SAW menolak tawaran Bani Qurayzah dan memutuskan untuk mengeksekusi mati laki-laki dewasa dari Bani Qurayzah. Menurut sebagian riwayat, Sa'ad bin Mu'adz dengan merujuk pada perjanjian antara Nabi Muhammad saw dengan kaum Yahudi dan juga sesuai dengan hukum Taurat, memutuskan untuk menjatuhkan hukuman eksekusi mati kepada pasukan perang Bani Quraiyzah yang tersisa dan menawan kaum perempuan dan anak-anak serta menjadikan harta mereka sebagai rampasan perang. Kemudian hukuman tersebut disepakati oleh Rasulullah saw. karena sesuai dengan perintah Allah.

PERANG BANI MUSTHALIQ

Peperangan yang terjadi dibulan Sya’ban ini dikenal dengan perang Bani Musthaliq atau Muraisi’. Tepatnya pada tahun ke-6 Hijriyah di daerah Fur’un yang berada diantara Madinah dan Mekah.
Faktor utama yang menjadi pemicu peperangan bani Musthaliq adalah kebencian yang menyulut amarah Bani Musthaliq terhadap Nabi Muhammad dan pengikutnya hingga pada akhirnya berita ini sampai kepada Nabi bahwa Harits bin Abi Dhirar, kepala suku bani Musthaliq, mengumpulkan kaumnya dan beberapa suku Arab untuk memerangi kaum muslimin.
Setelah mendengarnya, kaum muslimin langsung keluar untuk memeranginya. peperangan ini dimenangkan oleh kaum muslimin dengan membuat Bani Musthaliq porak-poranda. Mereka menyerah dan takluk pada kekuatan yang dimiliki oleh kaum muslimin, sehingga sebagian mereka terbunuh. Wanita, anak dan harta mereka jatuh ke tangan kaum muslimin. Kemenangan ini terjadi tidak lain karena karena perang ini dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW.

SHULHUL HUDAIBIYAH

Sejarah Perjanjian Hudaibiyah adalah gambaran perjanjian yang mengutamakan perdamaian. Perjanjian Hudaibiyah ialah perjanjian yang dilaksanakan di Hudaibiyah Makkah pada bulan Dzulqa’dah, 6 H antara kaum Quraisy dengan kaum Muslimin Madinah. Hudaibiyah berada pada 22 Km arah barat dari Mekkah menuju Jeddah, sekarang terdapat Masjid Ar-Ridhwan.
Pernah suatu ketika Rasulullah SAW bermimpi memasuki kota Mekah dan thawaf di sekitar Ka'bah. Mendengar hal itu para sahabat sangat gembira, dan dengannya kerinduan mereka pada Kota Mekah semakin erat dan kuat.
Rasulullah SAW keluar dari Madinah untuk umrah. Beliau berangkat bersama 1500 orang menuju Hudaibiyah dengan membawa hewan sembelihan. Begitu mengetahui Rasulullah SAW telah sampai di Mekah, kaum Quraisy terkejut. kemudian Utsman r.a pergi menjadi utusan untuk memberitahu bahwa beliau dan para sahabat tidak datang untuk berperang, melainkan hanya untuk umrah, namun tetap tidak mendapatkan izin dari para pembesar Quraisy.
Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin merasa gelisah. Namun mereka berhasil menunjukkan rasa solidaritas yang kuat dengan saling meletakkan tangannya di atas beberapa pedang yang dibawanya untuk keperluan pemotongan binatang kurban. Sumpah setia ini dalam sejarah Islam dikenal dengan nama Bai’atur Ridwan.
Sumpah setia ini pun sampai ke pihak Qurais dan menggetarkan hati mereka. Mereka segera mengadakan sidang darurat untuk mencari cara menghadapi ancaman kaum Muslimin. Kaum Quraisy sejatinya mengalami kejatuhan mental karena mereka masih trauma dengan kekalahan mereka pada Perang Badar. Pada Perang Badar, kaum muslimin dapat mengalahkan kaum Quraisy walaupun dengan pasukan yang jauh lebih sedikit.
Setelah menemukan hasil, maka mereka bersepakat untuk membuat Perjanjian Hidaibiyah. Namun Nabi Muhammad SAW sudah memahami betul karakter orang-orang Mekkah, sehinga beliau memastikan bahwa kaum Quraisy Makkah akan melanggar perjanjian tersebut sebelum selesai 10 tahun. Perjanjian Hudaibiyah pun dilanggar oleh kaum Quraisy, sehingga perjanjian ini menjadi landasan hukum untuk menaklukan kota Mekkah.
Pelanggaran Perjanjian Hudaibiyah mampu diatasi oleh kaum Muslimin. Kaum Muslimin bisa membalasnya dengan penaklukan Mekkah (Fathul Makkah) pada tahun 630 Masehi. Kaum Muslimin berpasukan sekitar sepuluh ribu tentara. Mereka hanya menemui sedikit rintangan di Mekkah. Akhirnya kaum Muslim pun mampu menaklukan Mekkah. Mereka meruntuhkan segala simbol keberhalaan di depan Ka’bah. Hal ini berarti Perjanjian Hudaibiyah juga terkait dengan sejarah ka'bah. (IDO)

Posting Komentar

0 Komentar