Wadah berbagi informasi dan eksplorasi pengetahuan para pelajar Nusa Tenggara dan Bali di Mesir

Keseruan Dauroh al-Waqf dan al-Ibtida Bersama Syekh Muhammad Kahilah



Setelah merampungkan dauroh sebelumnya tentang Dhabtul Mushaf dengan dua kali putaran, kini kembali bersama Dr. Muhammad Kahilah KM-NTB Mesir melanjutkan Dauroh Qur’aniyyah dengan menelaah karya lainnya dari sang pemateri yang berjudul Al-Waqf wa Al-Ibtidá Wa Atsaruhumá Fí Ikhtiláf al-Mufassirín. Dauroh ini berlangsung pada Jum’at, 9 November 2018 M di Aula KM-NTB Mesir, dihadiri sekitar 90 hadirin banin dan banat.

Dalam proyek penyusunan kitab ini, Dr. Kahilah bekerja-sama dengan gurunya yang merupakan pemimpin tertinggi Qurra di Mesir dan Ketua Lajnah Pentashih Mushaf Mesir, Prof. Dr. Ahmad Isa Al-Ma’sharawi. Direktur Markaz Kahilah li dirásat al-Qira’át itu berterus-terang bahwa pembahasan yang diangkat ini tentang merupakan pembahasan yang sangat berat, butuh waktu berkonsentrasi selama tujuh bulan khusus untuk merujuk kitab-kitab sumber.

Bahkan, menurutnya pembahasan waqaf wal ibtida secara khusus lebih rumit daripada cabang-cabang ilmu tajwid lainnya. Sebab ilmu ini tidak bisa terpisah dari instrumen-instrumen semua ilmu syar’iyyah, mulai dari Ilmu Arabiyah, Ilmu Qira’at, Tafsir, Fikih dan Akidah. Salah dalam mengambil waqaf dapat berkonsekuensi merusak makna suatu nash, bahkan membalikkan maknanya hingga bertentangan dengan akidah.

"Menguasai ilmu ini amat krusial, namun banyak orang yang tidak memerhatikannya bahkan imam-imam shalat di Masjid seringkali kita jumpai kesalahan dalam mengambil pemberhentian, sampai ke taraf merusak makna."

Pentingnya ilmu ini telah terbukti dan diletakkan batu pertamanya sejak masa Nabi SAW. Dalam suatu riwayat, beliau mendengarkan seorang berkhutbah mengatakan:

من يطع الله ورسوله فقد رشد ومن يعصهما

Sekalipun tidak bermaksud, tetapi dengan menghentikan perkatannya di situ, pendengar dapat memahami redaksi perkatannya itu bermakna: “Barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka dia telah mendapat petunjuk, begitupun siapapun yang melanggar perintah kedua-Nya (juga mendapat petunjuk).”

Maka Nabi SAW pun menegur khatib tersebut. Dalam permisalan ini, diketahui pentingnya seorang pembicara mengetahui kaidah bahasa Arab, untuk membedakan di mana seharusnya huruf wawu sebagai athaf yang masih bersambung dengan kalimat sebelumnya dan dimana wawu sebagai isti’naf untuk memulai kalimat baru.

Dr. Kahilah mendatangkan contoh dari ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang berpengaruh pada perbedaan para mufassirin baik dalam hal hukum fikih dan akidah. Ada 70 ayat yang diambil sebagai contoh dalam kitabnya. Perbedaan mereka itu memang ada yang mu’tabar (diakui) ada juga yang tidak baik. Standar penentunya adalah makna.

Setelah menyampaikan pendahuluan tersebut tentang sejarah dan pentingnya ilmu ini. Pemateri mulai membahas teori dengan memparkan pengertian waqaf. Juga istilah yang sepadan tapi berbeda, yaitu Al-Qath’ dan Saktah.


Perbedaan Waqaf dan Qath’, waqaf adalah pemberhentian sementara untuk mengambil nafas dan kemudian melanjutkan bacaan. Sedangkan Qath’, untuk berhenti dari bacaan. Sedangkan perbedaan waqaf dengan Saktah. Waqaf yaberhenti dengan mengambil nafas, sedangkan saktah tanpa mengambil nafas. Dalam Qiroat Imam Hafs dari Imam Ashim, ada empat letak saktah. Dr. kahilah menjelaskan alasan mengapa saktah pada dua tempat ini:

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوْبِهِم

Dalam ayat ini agar tidak terjadi iltibas dengan lafaz بران  (dua daratan).

وَقِيْلَ مَنْ رَاق

Asal artinya adalah: “Siapakah yang bisa meruqyah-ku?”. Agar tidak terjadi kesamaran kalimat  من راقي؟ dengan lafaz مَرَّاق apabila diidgamkan, sehingga mengubah maknanya menjadi “tukang penjual kuah”.

Kemudian pembicaraan ditutup dengan pembagian waqaf menjadi empat idhtirari, ikhtibari, ikthtiyari dan inthizhari.

Ketika menjelaskan tentang waqaf ikhtibari, Dr. Kahilah mengatakan, macam waqaf ini sering digunakan dalam ujian musabaqah hifzil Qur’an untuk menguji kontestan lomba seberapa kejeliannya dengan rasm. Misalnya mengujinya bagaimana waqaf pada ayat:

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ 

Dauroh sore tadi ditutup dengan penjelasan waqaf ikhtiyari, lagi-lagi pembagian ini bercabang menjadi empat jenis dan pemateri memperincikannya.

Pertemuan selanjutnya akan diadakan pada Jum’at pekan depan tanggal 16 November 2018 pada waktu dan tempat yang sama.

Galeri foto-foto lebih banyak dapat dilihat di akun ig kami: https://www.instagram.com/nusatenggaradanbali/

Posting Komentar

0 Komentar