Wadah berbagi informasi dan eksplorasi pengetahuan para pelajar Nusa Tenggara dan Bali di Mesir

Hari Pers Nasional; Kurangi Berita Hoax


Berkembangnya teknologi yang semakin pesat membuat berita semakin cepat tersebar di seluruh lapisan masyarakat. Media sebagai alat komunikasi pun tidak lagi hanya sebatas surat kabar atau majalah. Era baru ini menghadirkan media elektronik sebagai salah satu media penampung aspirasi bagi masyarakat.
Seiring dengan arus teknologi ini, tidak sedikit dari berita-berita tersebut tersebar dengan tak terkendali. Berita-berita tak bertanggungjawab dan berisi fitnah banyak sekali ditemukan pada media cetak maupun elektronik saat ini. Berita-berita tersebut sering disebut hoax.

Media massa atau Pers, jika dilihat dari fungsinya pada zaman dahulu, pers ini merupakan media pergerakan dalam masa-masa peperangan, juga sebagai alat penyebar isu, juga untuk menenangkan masyarakat dan kaum-kaum tertentu.
Fungsi pers semakin berkembang seiring dengan berjalannya waktu, apalagi pasca Orde Baru dan mulainya masa Reformasi, diantaranya: memberikan informasi, memberikan kontrol, menjembatani suara-suara rakyat, memberikan hiburan, serta menambah wawasan.
Tersebarnya berita dengan bebas ini merupakan efek dari hadirnya era globalisasi. Apalagi dengan gencarnya internet, maka berita sangat mudah diakses melalui ponsel. Sebuah survey menyatakan bahwa 95 persen pengguna internet Indonesia membaca berita dari ponsel, diikuti oleh TV, kemudian koran atau majalah.[1]
Dalam menghadapi berita-berita hoax tersebut, diharapkan bagi seluruh konsumen berita untuk waspada dan memeriksa berita tersebut, serta memastikan kebenarannya. Karena menurut catatan Dewan Pers, di Indonesisa terdapat sekitar 43.000 situs yang mengklaim sebagai portal berita, sedangkan jumlah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya, terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi untuk menyebarkan berita palsu di internet.[2]
Diantara cara-cara yang harus diperhatikan ketika mendapatkan sebuah berita adalah:
1. Berhati-hati dengan judul provokatif.
2. Mencermati alamat situs.
3. Memeriksa fakta.
4. Mengecek keaslian foto, dan lain-lain.
Jika kita adalah salah satu dari orang yang menyebarkan berita, maka kita harus memperhatikan serta mencermati berita tersebut sebelum dibaca oleh orang lain. mempertanggungjawabkan isi berita, serta memahami kode etik jurnalistiknya.
Bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN), 9 Februari 2018, semoga dengan berkembangnya teknologi ini kita semakin sadar bahwa masyarakat akan semakin bebas mengonsumsi berita, oleh karena itu semua pihak akan dan diharapkan semakin berhati-hati dalam mengolah, menyebarkan, dan mengonsumsi berita tersebut.

[1]https://m.merdeka.com/teknologi/survey-95-persen-orang-indonesia-baca-berita-melalui-ponsel.html
[2]https://kominfo.go.id/content/detail/8949/ini-cara-mengatasi-berita-hoax-di-dunia-maya/0/sorotan_media

Posting Komentar

0 Komentar